Biro SDM Universitas Muhammadiyah Palembang Selenggarakan Bimtek Pra Pengusulan Jenjang Akademik Dosen Tahun 2026

Sumber: Dokumentasi Biro SDM UM Palembang

Universitas Muhammadiyah Palembang melalui Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), AIK, dan Internasionalisasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Pra Pengusulan Jenjang Akademik Dosen Tahun 2026 yang berlangsung pada tanggal 21 Juli 2026 di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung KH. Faqih Usman Kampus A Universitas Muhammadiyah Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan dosen dari berbagai fakultas dan program studi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang.

Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dosen dalam menyiapkan dokumen dan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengusulan kenaikan jenjang jabatan akademik. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pendampingan teknis terkait penyusunan dokumen usulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Agama Islam, Fakultas Kedokteran, hingga Program Pascasarjana. Keikutsertaan dosen lintas fakultas ini menunjukkan komitmen Universitas Muhammadiyah Palembang dalam mendukung pengembangan karier akademik dan profesionalisme dosen secara berkelanjutan.

Sumber: Dokumentasi Biro SDM UM Palembang

Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan membawa laptop serta berkas usulan kenaikan jabatan akademik yang akan dibahas dan ditelaah secara langsung. Melalui pendampingan ini, diharapkan setiap dosen dapat menyusun dokumen pra pengusulan dengan baik sehingga siap memasuki tahapan pengajuan jenjang akademik berikutnya.

Wakil Rektor III Bidang SDM, AIK, dan Internasionalisasi Universitas Muhammadiyah Palembang menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dosen, merupakan bagian penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi universitas. Oleh karena itu, kegiatan bimbingan teknis seperti ini menjadi salah satu strategi untuk mendorong peningkatan kualifikasi dan jenjang karier akademik dosen secara terencana dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan Bimtek Pra Pengusulan Jenjang Akademik Dosen Tahun 2026 ini, Universitas Muhammadiyah Palembang berharap semakin banyak dosen yang dapat meningkatkan jabatan akademiknya, sehingga berdampak positif terhadap mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan universitas.

Top 4.000 Jurnal Scopus Q1–Q4: Saatnya Dosen UM Palembang Meningkatkan Rekam Jejak Publikasi Internasional!

Dalam rangka memperkuat budaya riset dan meningkatkan reputasi akademik, dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang didorong untuk lebih aktif menulis dan mempublikasikan artikel ilmiah pada jurnal bereputasi internasional.

Saat ini telah tersedia data 4.000 jurnal terindeks Scopus dari kuartil Q1 hingga Q4 yang dapat menjadi rujukan strategis dalam memilih jurnal tujuan publikasi. Data ini membantu dosen menyesuaikan artikel dengan bidang keilmuan, ruang lingkup jurnal, kuartil, reputasi penerbit, serta peluang penerimaan artikel.

Publikasi pada jurnal Scopus bukan hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban akademik atau angka kredit, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi dosen dalam memperluas dampak ilmu pengetahuan, meningkatkan rekam jejak akademik, membuka peluang kolaborasi, serta memperkuat visibilitas Universitas Muhammadiyah Palembang di tingkat nasional dan internasional.

Melalui pemanfaatan data jurnal ini, dosen diharapkan dapat menyusun strategi publikasi secara lebih terarah. Artikel hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat, laporan akademik, prosiding, tesis, maupun disertasi dapat dikembangkan menjadi naskah ilmiah yang layak dipublikasikan pada jurnal bereputasi.

Data jurnal Scopus Q1–Q4 tersebut dapat diakses dan diunduh melalui tautan berikut:
Unduh Data 4.000 Jurnal Scopus Q1–Q4

Kini saatnya dosen Universitas Muhammadiyah Palembang mengambil peran lebih besar dalam publikasi internasional. Empat ribu jurnal telah tersedia sebagai pintu masuk; langkah berikutnya adalah menulis, merevisi, dan berani submit karya ilmiah terbaik.

Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Pendampingan Kenaikan Jabatan Akademik, Dorong Dosen Naik ke Lektor dengan Cepat dan Tepat

Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui kegiatan Pendampingan Pengusulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Tahun 2025, yang digelar di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7 pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini secara khusus ditujukan bagi dosen UM Palembang yang sedang dalam proses pengajuan kenaikan jabatan akademik dari Asisten Ahli ke Lektor. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya sistematis universitas untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan pemahaman dosen terhadap mekanisme pengusulan jabatan fungsional yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Kepala Biro SDM UM Palembang, Afandi, S.Pd., M.Pd., yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian dokumen dalam proses pengajuan jabatan akademik. Menurutnya, banyak kendala yang muncul selama ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap detail administratif dan teknis penilaian jabatan akademik.

“Kami ingin memastikan setiap dosen memahami betul standar dan kelengkapan berkas yang dibutuhkan, sehingga proses pengajuan bisa berjalan lancar tanpa revisi berulang. Pendampingan seperti ini bukan hanya formalitas, tapi langkah nyata untuk mempercepat karier dosen dan meningkatkan mutu institusi,” ujar Afandi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III UM Palembang, Dr. Eko Ariyanto, M.Chem.Eng., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan jabatan akademik dosen tidak hanya berdampak pada pengembangan karier individu, tetapi juga pada reputasi dan daya saing universitas secara keseluruhan.

“Jabatan akademik bukan sekadar gelar administratif. Ia mencerminkan kapasitas intelektual, produktivitas riset, dan kontribusi dosen terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Karena itu, universitas mendukung penuh setiap upaya peningkatan jenjang karier dosen dengan mekanisme yang lebih efektif dan transparan,” tegas Dr. Eko.

Lebih lanjut, Dr. Eko juga mendorong dosen-dosen muda untuk aktif melakukan publikasi ilmiah dan mengembangkan karya inovatif sebagai bagian dari syarat kenaikan jabatan akademik. Menurutnya, budaya riset dan publikasi harus menjadi identitas akademik yang kuat di lingkungan UM Palembang.

Pendampingan ini berjalan interaktif, dengan sesi diskusi dan konsultasi langsung antara dosen peserta dan tim Biro SDM. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk mengklarifikasi syarat administrasi, sistem penilaian angka kredit (PAK), hingga tata cara penyusunan bukti kegiatan tridarma perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen UM Palembang yang mengikuti pendampingan dapat segera menuntaskan proses pengajuan jabatan akademik mereka, sekaligus memperkuat komitmen universitas dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berdaya saing tinggi.

Kemdiktisaintek Sosialisasikan Petunjuk Teknis Serdos Tahun 2025: Persyaratan Lebih Fleksibel, Kuota Ditambah, Peluang Dosen Semakin Terbuka

Jakarta– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) telah melaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dalam rangka persiapan pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun 2025, Kamis, (5/6).

Sosialisasi yang dihadiri oleh para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), Perguruan Tinggi Mitra Kementerian/Lembaga (KL), serta perwakilan dari Komisi Nasional Disabilitas ini memiliki tujuan strategis, menjangkau pemangku kepentingan perguruan tinggi di seluruh penjuru Indonesia. Melalui sosialisasi ini Kemdiktisaintek menyampaikan kabar gembira, bahwa persyaratan mengikuti Serdos tahun ini jauh lebih fleksibel dan kuota peserta mengalami peningkatan.

Sosialiasi ini adalah respon Kemdiktisaintek terhadap tantangan yang dihadapi peserta, melalui perubahan kebijakan yang  signifikan terkait kelayakan peserta. Pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 53/B/KPT/2025 tanggal 4 Juni 2025, dinyatakan bahwa Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI), resmi dihapuskan sebagai syarat wajib. Penyederhanaan ini secara langsung membuka akses yang lebih luas bagi dosen dari berbagai latar belakang untuk mengikuti proses sertifikasi, mengakomodir aspirasi yang berkembang di kalangan akademisi.

Selanjutnya, terkait pemeringkatan calon peserta yang selama ini paling menonjol, maka pembaharuan kebijakan ini menetapkan dilakukannya pergeseran penilaian ke arah portofolio nyata kinerja dosen. Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) beserta publikasi karya ilmiah kini menjadi komponen evaluasi yang jauh lebih ditekankan dalam menentukan kelayakan peserta.

Materi dapat diunduh melalui link berikut: https://docs.google.com/presentation/d/1yJPGroJ0XPQ4u6yBafGlcan14rDEdWos/edit?usp=drive_link&ouid=102166663697045568532&rtpof=true&sd=true

Layanan Inpassing, Penyetaraan Pangkat, dan Perpanjangan Tugas Belajar Dosen Tetap Yayasan

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tanggal 10 September 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, dengan hormat kami sampaikan bahwa layanan inpassing, penyetaraan dan perpanjangan tugas belajar bagi dosen tetap yayasan akan kami tutup mulai tanggal 01 November 2024.

Surat edaran unduh disini

Pembukaan Periode Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Lektor Melalui SIKITO

Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, dan menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 384/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen…

Surat edaran unduh disini